Ada rencana dan Usulan tenor KPR hingga 40 tahun dinilai bisa membuat cicilan rumah menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah.Dengan tenor panjang, cicilan rumah subsidi bisa berada di kisaran Rp 800 ribuan hingga Rp 1 jutaan per bulan, akan tetapi tergantung dari harga rumah, bunga KPR, dan besar uang muka yang dibayarkan.
Meski demikian, tenor yang terlalu panjang memiliki risiko yang besar karena melewati usia produktif debitur dan memperpanjang kewajiban cicilan dalam jangka waktu yang sangat lama.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto memperpanjang tenor KPR jadi 40 tahun merupakan hal baik. Selain memberi harapan dan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah melalui proses KPR.
Perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun dinilai turut mencegah Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Kondisi ini terjadi karena debitur tidak dapat melakukan pembayaran cicilan kredit sesuai jadwal.
"Juga pada akhirnya tidak menimbulkan NPL, kan kadang-kadang misalkan punya pendapatan Rp 3 juta, angsurannya taruh lah sudah Rp 1,2 juta, tinggal Rp 1,8 juta. Terus tiba-tiba anaknya sakit, ada biaya sekolah dan sebagainya. Ketika KPR jadi 40 tahun misalkan, angsurannya bisa jadi Rp 800 atau Rp 600 ribu, kan masih punya space itu," jelas Joko.
Saat ini aturan tennor 30 tahun untuk rusun subsidi melaui kepmen PKP Nomor 23/KPTS/M/2026
team redaksi Rumahkulaku