Banyak yang mengira kalau pisah dan pecah sertifikat itu adalah hal yang sama tapi sebenarnya pecah dan pisah adalah hal yang sangat berbeda.
Jangan sampe salah ya, kalo keliru nanti malah pusing sendiri pas ngurus sertifikat tanah di kantor pertanahan.
Di Bawah ini perbedaan antara pecah dan pisah sertikat
Pecah Sertfikat
Banyak yang ngira kalo pisah dan pecah sertifikat itu sama, padahal keduanya beda lho! Jangan sampe salah ya, kalo keliru nanti malah pusing sendiri pas ngurus sertifikat tanah di kantor pertanahan
Pecah Sertifikat:
sertifikat induk di pecah buat beberpa bidang tanah baru, jadi setyiqp orang yang dapat tanah punya sertifikat sendiri.
misdlanya ada sebidang tanah seluas 2.000 m2 di pecah menjadi 4 kavling yang masing masing 500 m2. sertifikatyyanglama sudah tidak berlaku karena lahanya sudah di pecah menjadi 4 bagian.
Pisah Sertifikat
Sertifikat induk di pisah buat Sebagian bidang tanah saja, jadi serifikat lama tetpa berlaku. contohnya tanah 1.000 m2 mau di pisah seluas 500m2. pemilik lahan lama tetap punya sertifikat induk, terus pemilik lahan 500 m2 punya sertifikat sendiri karena lahanya sudah terpisah.
inilah yang menjadi perbedaan antara pecah sertifikat dan pisah sertifikat. Jika Anda sedang mencari tanah untuk dibeli atau ingin menjual dengan harga terbaik, kunjungi Rumahkulaku.com untuk menemukan berbagai pilihan dan panduan lengkap properti terkini.